GURU HONORER SIMAK! Kemdikbud Tuntaskan Non ASN dengan 601.286 Kuota PPPK 2023, Pemda Diminta Maksimalkan

- 15 Mei 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi non ASN yang mengikuti PPPK
Ilustrasi non ASN yang mengikuti PPPK /Dwi Widiyastuti/bnpb.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia melalui Kemenpan RB dan Kemdikbud terus mengupayakan jalan keluar dari permasalahan guru honorer atau non ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK. Dalam mengupayakan permasalahan guru honorer atau non ASN, Kemenpan RB dan Kemdikbud tidak akan melakukan PHK massal terhadap guru honorer atau non ASN.

Kemenpan RB dan Kemdikbud melakukan pengangkatan PPPK terhadap guru honorer atau non ASN dengan melakukan kategorisasi seperti prioritas untuk mengatasi permasalahan guru honorer atau non ASN.

Saat ini, pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK 2022 sudah sampai tahap pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK.

Baca Juga: VIRAL! Ternyata Anggota TNI, Pelatih Silat Indonesia SEA Games 2023 yang Ditantang Duel Pelatih Silat Vietnam

Pada tahun anggaran 2022, Kemdikbud mengangkat guru honorer atau non ASN menjadi PPPK sebanyak 250.432 guru yang telah lulus pasca sanggah.

Dari jumlah tersebut, saat ini total keseluruhan guru honorer atau non ASN yang diangkat menjadi PPPK sebanyak 544.292 seperti yang disampaikan oleh Kemdikbud.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2023 Kemdikbud mengimbau Pemerintah Daerah agar mengusulkan formasi PPPK guru untuk guru honorer atau non ASN.

Kuota PPPK guru 2023 bagi guru honorer atau non ASN seperti yang dinyatakan oleh Kemdikbud sebanyak 601.286 sehingga Pemda diharap mengajukan formasi PPPK tersebut.

Baca Juga: MURAH!Hari Ini Harga Emas Antam di Pegadaian Mencapai Rp561 Ribu, Bisa Beli Online dengan Cara Ini

Kemdikbud melalui Nunuk Suryani sangat berharap agar Pemda melakukan pengajuan PPPK guru 2023 bagi guru honorer atau non ASN dengan semaksimal mungkin.

Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdikbud juga menyebut bahwa Pemda merupakan kunci dalam PPPK guru 2023 bagi guru honorer atau non ASN.

Tidak hanya itu, Dirjen GTK Kemdikbud mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan akan menuntaskan 62.645 guru lulus passing grade agar masuk dalam kategori prioritas satu (P1) dan belum memperoleh penempatan pada 2022.

“Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” ucap Dirjen GTK Kemdikbud yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: 4 Tahapan Pra Pendaftaran Tahun 2023, Wajib Disimak bagi CPDB yang Masuk Kriteria

Gubernur Jatim menyambut baik rencana Kemdikbud ini melalui pengajuan guru honorer atau non ASN yang lulus passing grade seleksi PPPK guru 2021 agar diangkat sebagai PPPK.

Data mencatat terdapat 8.588 guru honorer atau non ASN yang lulus passing grade tetapi yang diangkat menjadi PPPL hanya 2.047 guru sehingga 6.141 guru lainnya belum berstatus PPPK.

Selain Pemda Jatim, Pemkot Palembang juga menyambut dengan baik rencana Kemdikbud untuk mengajukan formasi PPPK secara maksimal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menyebutkan bahwa kuota PPPK guru 2023 sebanyak 1.300 formasi. Jumlah ini adalah kekurangan guru honorer atau non ASN yang belum diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: PENTING, Guru dan Kepsek yang Tak Bertugas Tetap Dapat Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 sampai 4, Apabila...

Data mencatat tahun lalu guru honorer atau non ASN yang diangkat menjadi PPPK hanya 2.900 guru padahal kebutuhan Kota Palembang sebanyak 4.256 guru.

Sementara itu, Kabupaten Karimun melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut menyambut rencana Kemdikbud terkait guru honorer atau non ASN ini.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun tersebut berharap agar guru honorer atau non ASN bisa terakomodasi dalam PPPK guru 2023 untuk mengisi kebutuhan guru PPPK.

Pada PPPK guru 2023, Pemkab Karimun mengajukan formasi sebanyak 330 guru agar diangkat sebagai PPPK pada tahun 2024 seperti kata Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah