TERBARU, Kemenkeu Berikan 3 Jalan Pintas Supaya DAU Cair dan Formasi PPPK Selamat, Bismillah Tepat Sasaran?

- 15 Mei 2023, 10:37 WIB
Ilustrasi Kemenkeu membahas soal DAU dan formasi PPPK
Ilustrasi Kemenkeu membahas soal DAU dan formasi PPPK /wavebreakmedia_micro/Freepik

BERITASOLORAYA.com Pemda keluhkan Kemenkeu yang tak kunjung batang hidungnya usai berjanji akan menjamin penggajian bagi formasi PPPK 2022 dan formasi PPPK 2023. Kemenkeu sebelumnya sudah menjanjikan hal tersebut melalui ketentuan terkait DAU yang tercantum dalam Permenkeu No. 212 Tahun 2022.

Namun, penggajian formasi PPPK yang termasuk dalam bagian yang sudah ditentukan penggunaannya tidak boleh digunakan untuk pendanaan lainnya selain untuk formasi PPPK.

Sri Mulyani juga menetapkan dalam peraturan ini, kalau jumlah formasi PPPK yang penggajiannya ditentukan dalam DAU ini, adalah berdasarkan penetapan kebutuhan formasi di tahun 2022 dan proyeksi kebutuhan pada formasi tahun 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Gubernur Jatim Telah Siapkan Pelatihan Bisnis Digital untuk Pekerja Migran, Gimana Teknisnya?

Maka, dalam Permenkeu ini disebutkan pula jumlah kebutuhan PPPK pada tahun 2022 dan prediksi jumlah kebutuhan PPPK tahun 2023.

Syaiful Huda, Ketua Umum Komisi X DPR RI yang sempat berkunjung ke Kabupaten Purwakarta bersama jajarannya, mengatakan kalau banyak pemerintah daerah yang kesulitan mengenai penganggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK.

Inilah alasan mengapa kebutuhan yang diusulkan pemda sangat sedikit bahkan tidak mencapai 50% kebutuhan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Umum Komisi X tersebut kemudian berpendapat bahwasanya kebijakan pemerintah pusat dalam mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK guru kurang tepat dan kurang holistik.

Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB 2023 SUDAH DIMULAI, bagi CPDB Jenjang SMP, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

“Apa yang menjadi keluhan ini di banyak tempat rata-rata sama,” ujar Syaiful Huda saat kunjungannya ke Purwakarta.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x