KABAR GEMBIRA! Kesempatan Guru Honorer atau Non ASN Jadi PPPK 2023 Makin Besar, Pemprov Sumut Lakukan Ini

- 15 Mei 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi. Pemprov Sumut berencana akan lakukan penambahan formasi PPPK guru 2023 bagi guru honorer
Ilustrasi. Pemprov Sumut berencana akan lakukan penambahan formasi PPPK guru 2023 bagi guru honorer /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira yang ditunggu-tunggu oleh guru honorer atau non ASN terkait dengan pengangkatan PPPK guru 2023. Ingin tahu kabar gembira tersebut? Simak penjelasan di bawah sampai tuntas.

Kabar gembira terkait pengangkatan PPPK guru 2023 tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan guru honorer atau non ASN yang terus bergulir di Indonesia.

Permasalahan guru honorer atau non ASN harus segera dituntaskan oleh pemerintah sebelum November tahun ini dengan melakukan pengangkatan PPPK guru 2023.

Dalam menuntaskan permasalahan guru honorer atau non ASN, pemerintah pusat menggandeng banyak pihak untuk turut serta dalam menyelesaikan urusan pengangkatan PPPK guru 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT 2023 akan Cair, Berikut Jadwal serta Cara Daftar Online Terlengkap

Salah satu pihak yang mengurusi tentang pengangkatan PPPK guru 2023 adalah Pemprov. Pada artikel ini dibahas Pemprov Sumatera Utara yang memberikan kabar gembira bagi guru honorer atau non ASN.

Pemprov Sumut memberikan kabar gembira bagi guru honorer atau non ASN terkait pengangkatan PPPK guru 2023, yaitu adanya penambahan formasi.

Adanya penambahan formasi pengangkatan PPPK guru 2023 disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut beberapa waktu yang lalu.

Pemprov Sumut mengungkapkan akan melakukan penambahan formasi PPPK 2023 dengan total seluruhnya 2.437 orang. Formasi tersebut dipecah menjadi 3 kategori yaitu guru, tenaga medis, dan tenaga teknis lain.

Baca Juga: PENTING, Skema Pencairan TPG untuk Guru Sertifikasi Resmi Diubah, Catat Selengkapnya..

Dari ketiga kategori penambahan formasi PPPK 2023 tersebut 2.000 di antaranya adalah guru sehingga bisa diartikan penambahan formasi tersebut paling banyak adalah bagi guru honorer atau non ASN.

Sementara itu, penambahan formasi PPPK 2023 untuk tenaga medis dari Pemprov Sumut sebanyak 250 orang dan tenaga teknis lain sebanyak 187 orang.

Namun, mengenai pembiayaan adanya penambahan formasi PPPK guru 2023 dan kategori lainnya, Kepala BKD Sumut mengungkapkan bahwa belum dipastikan akan ditanggung APBD atau APBN.

“Ini memang masih rencana, karena apa, ada memang wacana bahwa pembiayaan PPPK ini dari APBN, itu masih wacana. Faktanya yang sudah dilaksanakan sekarang, itu memang pembiayaan APBD,” ucap Kepala BKD Sumut dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Kepala BKD Sumut melanjutkan bahwa penambahan formasi PPPK guru 2023 bagi guru honorer atau non ASN sedang dalam proses pengerjaan.

Baca Juga: SIMAK! Modal KTP Bisa Pinjam Uang Online di Bank BCA 100 Juta Tanpa Jaminan, Pake Cara Ini Pasti Ampuh

Hal ini disebabkan masih menanti penandatanganan oleh Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut seperti yang disampaikan Kepala BKD Sumut.

Di sisi lain, penambahan formasi PPPK guru 2023 oleh Pemprov Sumut ini tentu melalui regulasi Menpan RB yang akan berkolaborasi dengan Kemendikbud.

Kepala BKD Sumut juga menyampaikan skenario terburuk yaitu jumlah yang diajukan dalam penambahan formasi PPPK guru 2023 oleh Pemprov Sumut bisa saja berkurang sebab akan ditentukan oleh Menpan RB.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah