SEGERA, Kemendikbud Minta Semua Siswa Kelas 6, 9, dan 12 Buka pip.kemdikbud.go.id, sampai 30 Juni 2023 aja...

- 19 Mei 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemendikbud 2023
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemendikbud 2023 /Dok Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com - Halo para siswa! Ingin mendapatkan PIP tahun 2023? Simak informasi dari Kemendikbud berikut, siswa hanya tinggal menunggu waktu pencairan. Nah, Kemendikbud bawa informasi terbaru yang bakal menyenangkan bagi orang tua dan siswa, terutama bagi siswa yang telah terdeteksi sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud.

Simak informasi terkini yang diumumkan melalui Instagram @sobatpip ini, yang mana Kemendikbud menginformasikan agar segera lakukan aktivasi terhadap rekening siswa.

Terutama bagi siswa yang telah sampai di kelas akhir seperti kelas 6 untuk SD, kelas 9 untuk SMP dan kelas 12 untuk siswa didik SMA, jika berminat terima bantuan PIP dari pemerintah ini.

Baca Juga: Ini Golongan Penerima Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Sebesar 7 juta. Siapa Saja?

Melalui informasi yang disiarkan oleh Instagram @sobatpip ini, supaya para siswa yang ingin mendaftarkan dirinya tahui cara ampuh masuk ke dalam SK nominasi penerima bantuan PIP.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemendikbud, bahwa diinformasikan, “Bagi kamu yang saat ini sedang di bangku kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, yuk cek segera laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.”

Terungkap jika mengecek laman SIPINTAR berikut ini adalah untuk mengetahui apakah siswa termasuk ke dalam daftar penerima bantuan PIP tahun 2023 atau tidak.

Pengecekan yang dikatakan Kemendikbud ini harus dilakukan dengan segera, karena siswa wajib melakukan hal penting ini jika siswa terdaftar ke dalam daftar penerima bantuan PIP 2023.

Baca Juga: MULAI 23 MEI 2023, Pengisian DRH NI PPPK 2022 Harus Siapkan Dokumen Berikut!

Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah kamu termasuk ke dalam nominasi PIP 2023 atau tidak. Jika masuk ke dalam nominasi PIP 2023, maka segera aktivasi rekening hingga batas waktu 30 Juni 2023, ya!” lanjutnya.

Siswa yang telah dinyatakan Kemendikbud sebagai penerima bantuan PIP 2023 harus melakukan aktivasi rekening hingga selambat-lambatnya 30 Juni 2023. Hati-hati jangan sampai kelewatan tanggalnya.

Nah, apa yang harus dilakukan di laman SIPINTAR ini? Simak baik-baik apa cara-cara yang dibagikan Kemendikbud berikut supaya nggak ketinggalan.

Buka laman SIPINTAR di link pip.kemdikbud.go.id, dan masukkan nomor NISN, nomor NIK di dalam kolom yang bertuliskan “Cari penerima PIP.”

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x