Baca Juga: HORE! KJP Plus dan KJMU Bulan Mei 2023 Cair, Cek Informasinya
Bagi siswa penerima PIP yang sudah masuk ke dalam SK nominasi, diimbau segera hubungi sekolahnya sesegera mungkin dan meminta surat keterangan aktivasi rekening yang kemudian nanti akan dibawa ke bank.
Setelah meminta SK aktivasi untuk mengaktivasi rekeningnya sebagai penerima PIP, jangan sampai lupa membawa SK tersebut sebagai tanda pengenal dari siswa penerima PIP tersebut.
Berdasarkan yang dipaparkan Puslapdik, dalam hal aktivasi rekening sudah berhasil maka siswa penerima PIP akan mendapat buku tabungan bernama simpanan pelajar beserta kartu debitnya sekaligus.
Kemendikbud lanjut menyampaikan info bagi para siswa yang sudah melakukan aktivasi terhadap rekeningnya, “Jika sudah aktivasi, saldo awal akan bernilai Rp0, silakan tunggu penyaluran dananya ya.”
Wah, bagi para siswa di kelas akhir bisa mencoba melakukan pengecekan pada laman SIPINTAR juga. Siapa tahu, namanya termasuk ke dalam SK penerima bantuan PIP 2023?
Yuk, segera cek di laman SIPINTAR yang bisa diakses di link pip.kemdikbud.go.id, jangan lupa juga untuk aktivasi rekening jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023.***