SEGERA, Kemendikbud Minta Semua Siswa Kelas 6, 9, dan 12 Buka pip.kemdikbud.go.id, sampai 30 Juni 2023 aja...

- 19 Mei 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemendikbud 2023
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemendikbud 2023 /Dok Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com - Halo para siswa! Ingin mendapatkan PIP tahun 2023? Simak informasi dari Kemendikbud berikut, siswa hanya tinggal menunggu waktu pencairan. Nah, Kemendikbud bawa informasi terbaru yang bakal menyenangkan bagi orang tua dan siswa, terutama bagi siswa yang telah terdeteksi sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud.

Simak informasi terkini yang diumumkan melalui Instagram @sobatpip ini, yang mana Kemendikbud menginformasikan agar segera lakukan aktivasi terhadap rekening siswa.

Terutama bagi siswa yang telah sampai di kelas akhir seperti kelas 6 untuk SD, kelas 9 untuk SMP dan kelas 12 untuk siswa didik SMA, jika berminat terima bantuan PIP dari pemerintah ini.

Baca Juga: Ini Golongan Penerima Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Sebesar 7 juta. Siapa Saja?

Melalui informasi yang disiarkan oleh Instagram @sobatpip ini, supaya para siswa yang ingin mendaftarkan dirinya tahui cara ampuh masuk ke dalam SK nominasi penerima bantuan PIP.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemendikbud, bahwa diinformasikan, “Bagi kamu yang saat ini sedang di bangku kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, yuk cek segera laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.”

Terungkap jika mengecek laman SIPINTAR berikut ini adalah untuk mengetahui apakah siswa termasuk ke dalam daftar penerima bantuan PIP tahun 2023 atau tidak.

Pengecekan yang dikatakan Kemendikbud ini harus dilakukan dengan segera, karena siswa wajib melakukan hal penting ini jika siswa terdaftar ke dalam daftar penerima bantuan PIP 2023.

Baca Juga: MULAI 23 MEI 2023, Pengisian DRH NI PPPK 2022 Harus Siapkan Dokumen Berikut!

Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah kamu termasuk ke dalam nominasi PIP 2023 atau tidak. Jika masuk ke dalam nominasi PIP 2023, maka segera aktivasi rekening hingga batas waktu 30 Juni 2023, ya!” lanjutnya.

Siswa yang telah dinyatakan Kemendikbud sebagai penerima bantuan PIP 2023 harus melakukan aktivasi rekening hingga selambat-lambatnya 30 Juni 2023. Hati-hati jangan sampai kelewatan tanggalnya.

Nah, apa yang harus dilakukan di laman SIPINTAR ini? Simak baik-baik apa cara-cara yang dibagikan Kemendikbud berikut supaya nggak ketinggalan.

Buka laman SIPINTAR di link pip.kemdikbud.go.id, dan masukkan nomor NISN, nomor NIK di dalam kolom yang bertuliskan “Cari penerima PIP.”

Baca Juga: HORE! KJP Plus dan KJMU Bulan Mei 2023 Cair, Cek Informasinya

Bagi siswa penerima PIP yang sudah masuk ke dalam SK nominasi, diimbau segera hubungi sekolahnya sesegera mungkin dan meminta surat keterangan aktivasi rekening yang kemudian nanti akan dibawa ke bank.

Setelah meminta SK aktivasi untuk mengaktivasi rekeningnya sebagai penerima PIP, jangan sampai lupa membawa SK tersebut sebagai tanda pengenal dari siswa penerima PIP tersebut.

Berdasarkan yang dipaparkan Puslapdik, dalam hal aktivasi rekening sudah berhasil maka siswa penerima PIP akan mendapat buku tabungan bernama simpanan pelajar beserta kartu debitnya sekaligus.

Kemendikbud lanjut menyampaikan info bagi para siswa yang sudah melakukan aktivasi terhadap rekeningnya, “Jika sudah aktivasi, saldo awal akan bernilai Rp0, silakan tunggu penyaluran dananya ya.”

Baca Juga: PENTING! Gaji 13 Pensiunan PNS akan Cair dalam Dua Pekan, TASPEN Minta Lakukan Ini agar Pencairan Lancar

Wah, bagi para siswa di kelas akhir bisa mencoba melakukan pengecekan pada laman SIPINTAR juga. Siapa tahu, namanya termasuk ke dalam SK penerima bantuan PIP 2023?

Yuk, segera cek di laman SIPINTAR yang bisa diakses di link pip.kemdikbud.go.id, jangan lupa juga untuk aktivasi rekening jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah