KEMENDIKBUD BERI INSTRUKSI, Sekolah Wajib Lakukan Hal Ini Supaya PIP Lancar Jaya, 3 HARI LAGI!

- 19 Mei 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi. Instruksi Kemendikbud, satuan pendidik wajib lakukan survei kendala aktivasi rekening bagi para siswa penerima PIP yang mengalami kendala
Ilustrasi. Instruksi Kemendikbud, satuan pendidik wajib lakukan survei kendala aktivasi rekening bagi para siswa penerima PIP yang mengalami kendala /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com - Masih terkait dengan bantuan PIP 2023, Kemendikbud menganjurkan supaya lakukan hal ini. Penting demi kenyamanan siswa penerima bantuan PIP. 

Mau dapat bantuan PIP di 2023? Sebelum masuk SK nominasi penerima PIP 2023, Kemendikbud mewajibkan agar mengisi survei kendala aktivasi rekening PIP tahun 2022 ini, bagi penerima yang terhalang kendala aktivasi rekening.

Berdasarkan yang dituturkan oleh Kemendikbudristek, hal ini sangat wajib dilakukan demi menyukseskan dan melancarkan penyaluran bantuan PIP pada peserta didik.

Jadi, Kemendikbud menginfokan agar secepatnya lakukan survei kendala aktivasi rekening PIP di tahun 2022 dengan menggunakan fasilitas dari Kemendikbud, berupa aplikasi SIPINTAR.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru TW 1, Info 19 Mei 2023

Survei yang diwajibkan ini sudah bisa dilakukan mulai tanggal 17 April, hingga batas waktu yang ditentukan pada tanggal 22 Mei 2023 mendatang.

Kemendikbud menegaskan hal yang perlu diketahui yaitu, satuan pendidikan yang ditunjuk sebagai penerima adalah, sekolah yang di dalamnya terdapat siswa penerima bantuan PIP dan siswa tersebut sedang mendapat kendala dalam aktivasi rekeningnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x