Namun, untuk berapa banyak kuota guru PPPK 2023 yang akan dibuka, hal ini tergantung pada pengajuan formasi dari masing-masing daerah.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” tutur Dirjen GTK seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Sebelum pengumuman hasil seleksi secara keseluruhan, Panselnas pun telah mengumumkan pembatalan penempatan bagi sejumlah pelamar guru PPPK 2022 yang masuk kategori P1 atau prioritas 1.
Meskipun menjadi kategori prioritas utama, sebanyak 3.043 pelamar P1 dinyatakan tidak mendapatkan penempatan, sehingga gagal menjadi guru PPPK tahun 2022.
Khusus untuk pelamar guru PPPK tahun 2022 termasuk guru honorer yang masuk kategori P1 dan gagal penempatan di tahun berkenaan, Nunuk memberikan jaminan bahwa mereka akan kembali diprioritaskan menjadi guru PPPK.
Dikutip dari laman GTK Kemdikbud, Nunuk berujar, “Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir.”
“Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” tambah Nunuk.
Baca Juga: WAJIB BANGET, ASN dan Guru Honorer Harus Simak 5 Kabar Baik Ini dari Pemerintah, AUTO HAPPY!