Dengan demikian, sejumlah guru honorer yang masuk kategori prioritas 1 dan batal penempatan pada seleksi guru PPPK 2022 akan diikutsertakan pada seleksi guru PPPK 2023 dan kembali menjadi prioritas.
Seperti dijelaskan oleh Dirjen GTK, sejumlah guru honorer tersebut tetap dinyatakan lulus, tapi penempatan ditunda untuk tahun 2023.
Mereka pun dijanjikan tidak akan tergeser dari sekolah induk masing-masing dan tinggal menunggu SK turun untuk menjadi guru PPPK di tahun 2023.***