Disdik DKI Jakarta Pastikan KJP Plus dan KJMU Mei 2023 Cair Sebentar Lagi, Cek Nominalnya Disini!

- 21 Mei 2023, 23:36 WIB
pencairan KJP Plus dan KJMU bulan Mei 2023
pencairan KJP Plus dan KJMU bulan Mei 2023 /Instagram @upt.p4op

BERITASOLORAYA.com - Info pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU telah diungkapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa diperkirakan cair pada akhir Mei 2023.

Hingga akhir Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta tengah menguji kelayakan kepada siswa atau mahasiswa yang merupakan calon penerima KJP Plus dan KJMU.

Perlu diketahui, sebelumnya warganet banyak yang bertanya perihal pencairan dana KJP Plus pada bulan Mei 2023 melalui komentar akun media sosial instagram @UPT_P4OP.

Baca Juga: UPDATE Pencairan KJP Plus dan KJMU Bulan Mei 2023, Benarkah Ada Keterlambatan? Disdik DKI: Cair Pada...

Lalu, akhirnya pihak pengelola sosial media instagram @UPT_P4OP pun memberikan pernyataan jika saat ini dalam proses analisa terhadap data penerima bantuan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023.

Hal tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya untuk memastikan bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU sesuai dengan kelayakan calon penerima.

“Selamat sore, sedang dilakukan analisa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” tulis pernyataan dari akun instagram tersebut.

Baca Juga: Tantang Indonesia dalam Ajang FIFA Matchday, Palestina Bukan Lawan yang Mudah, Simak Selengkapnya..

Menurut Waluyo selaku Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Provinsi DKI Jakarta, siswa dan mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan.

“Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023,” ungkap Waluyo.

Menurutnya, uji kelayakan tersebut sebagai upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU diterima oleh penerima yang layak.

Baca Juga: BSI Jadi Bank Pertama yang Miliki Fitur BI Fast, Biaya Transfer Rp5 Saja

Merujuk data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di awal Maret 2023, jumlah penerima KJP Plus sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Adapun nominal atau besaran dana bantuan sosial pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus adalah sebagai berikut:

siswa SD/MI = Rp250 ribu

SMP/MTs = Rp300 ribu

SMA/MA = Rp420 ribu

SMK = Rp450 ribu

PKBM = Rp300 ribu

Lalu, kapan KJP Plus dan KJMU bulan Mei 2023 cair?

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Sekolah, Inilah Tips untuk Memilih SMA yang Bisa Dicoba, Simak Selengkapnya…

Waluyo mengungkapkan bahwa target pencairan KJP Plus dan KJMU diperkirakan cair pada akhir Mei 2023.

“Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023,” tegas Waluyo.

Semoga info ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x