Komponen yang memuat standar isi diantaranya beban belajar, kerangka dasar dan struktur kurikulum, kalender akademik dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2. Standar Proses
Standar proses berkaitan dengan proses pembelajaran di jenjang masing-masing, sebab itu setiap instansi harus melakukannya dengan inspiratif, interaktif, partisipatif atau mengikutsertakan siswa dan menyenangkan.
3. Standar Kompetensi Lulusan
Berhubungan dengan kemampuan siswa lulusan. Pasalnya, siswa diharapkan mempunyai kemampuan pengetahuan, sikap dan keterampilan berdasarkan standar yang berlaku.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan
Standar pendidik harus bertugas dalam mengajar, membimbing, mendidik dan menilai siswa. Sementara untuk tenaga kependidikan, standarnya adalah terlibat dalam instansi pendidikan, mulai dari tenaga laboratorium, kepala sekolah, pustakawan, tenaga administrasi dan tata usaha, pengawas sekolah dan lainnya.
Agar tujuan pendidikan tercapai, pendidik dan tenaga kependidikan harus mempunyai kualifikasi akademik, seperti syarat minimal pendidikan dan kompetensi , seperti menguasai kompetensi kepribadian, profesional, pedagogik dan sosial.
5. Standar Sarana Dan Prasarana