Kriteria penerima BLT PIP ini di antaranya berasal dari peserta Program Keluarga Harapan atau PKH, pemegang kartu keluarga sejahtera, peserta didik berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan.
BLT PIP ini juga diberikan kepada siswa yang berasal dari daerah terdampak bencana dan siswa yang tidak bersekolah atau drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
Selain itu, juga diberikan kepada murid yang mengalami kelainan fisik, korban musibah atau dari orangtua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
BLT PIP juga diberikan kepada anak di daerah konflik, keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah. BLT PIP juga diberikan kepada peserta di tempat kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: AMANKAN, Jadwal KRL Solo-Jogja Hari ini, Kamis, 25 Mei 2023, Lengkap dengan Stasiun yang Dilalui
Jika kamu masuk dalam kriteria tersebut, berikut cara cek BLT PIP dengan NISN, mudah banget, kamu bisa mencobanya.
Cara Cek BLT PIP
1.Masuk ke laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn
2.Ketik NISN
3.Ketik NIK
4.Masukkan hasil penjumlahan
5.Klik Cek Penerima PIP
Setelah itu, kamu tunggu sebentar, apakah namanu masuk sebagai penerima BLT PIP atau tidak. Jika kamu menjadi penerima BLT PIP, segera hubungi pihak sekolah.