Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Terkait PPDB TA 2023 – 2024, Adakah Salah Satunya di Benak Anda? Simak

- 25 Mei 2023, 17:47 WIB
Ilustrasi QnA seputar PPDB TA 2023-2024
Ilustrasi QnA seputar PPDB TA 2023-2024 /@ditjen.paud.dikdas/

- Usia, seperti yang tercantum dalam Pasal 4 ayat (1).

- Jarak rumah (CPDB) terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemkab/ Pemkot.

Seleksi Jalur Zonasi untuk CPDB kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA memprioritaskan:

Baca Juga: CEK SEKARANG, PIP Kemendikbud 2023 Sudah Siap Masuk Rekening, Segini Besarannya untuk SD, SMP, SMA

- Jarak tempat tinggal (CPDB) terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Seleksi CPDB kelas 10 SMK tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB memprioritaskan:

- Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor CPDB dari sekolah asal.

Baca Juga: BISA HANGUS! Buruan Aktivasi Rekening BLT PIP 2023 di Bank, Cek Tanggal Terakhir Jika DItunda Kamu Gigit Jari

- Prestasi CPDB yang bersangkutan di bidang akademik maupun non akademik.

- Hasil tes bakat serta minat CPDB yang bersangkutan sesuai bidang keahlian yang dipilihnya dengan kriteria yang ditetapkan oleh pihak sekolah, dunia usaha, dunia industri, atau bahkan asosiasi profesi.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x