​​Info PPDB Jakarta 2023: Cek Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Masuk SD

- 26 Mei 2023, 08:18 WIB
​​Info PPDB Jakarta 2023: Cek Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Masuk SD   BERITASOLORAYA.com – Simak informasi lengkap PPDB Jakarta 2023, mulai dari jadwal, jalur pendaftaran, dan persyaratan masuk SD bagi calon peserta didik baru.   Rangkaian tahapan PPDB Jakarta 2023 untuk calon peserta didik baru j
​​Info PPDB Jakarta 2023: Cek Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Masuk SD BERITASOLORAYA.com – Simak informasi lengkap PPDB Jakarta 2023, mulai dari jadwal, jalur pendaftaran, dan persyaratan masuk SD bagi calon peserta didik baru. Rangkaian tahapan PPDB Jakarta 2023 untuk calon peserta didik baru j /



BERITASOLORAYA.com – Simak informasi lengkap PPDB Jakarta 2023, mulai dari jadwal, jalur, dan persyaratan masuk SD bagi calon peserta didik baru.

Rangkaian tahapan PPDB Jakarta 2023 untuk calon peserta didik baru jenjang SD sudah dimulai bulan Mei 2023 ini. Informasi berikut ini sangat penting untuk diketahui para orang tua calon peserta didik baru SD.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun sosial media Dinas Pendidikan DKI Jakarta, proses pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 sudah dimulai pada tanggal 15 Mei 2023.

Proses berikutnya akan dilanjutkan di bulan Juni sampai Juli sesuai jalur pendaftaran calon peserta didik baru jenjang SD.

Baca Juga: CARA MUDAH Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023, Cek Status Ajuan, hingga Cara Memilih Sekolah Tujuan

Perlu diketahui terdapat beberapa persyaratan bagi calon peserta didik baru PPDB Jakarta 2023 jenjang SD. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

a. Usia minimum 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

b. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

c. Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.

Adapun beberapa jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Jakarta 2023 jenjang SD antara lain:

1. Jalur Afirmasi

Jalur ini ditujukan untuk anak panti asuhan, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, dan penyandang disabilitas. Selain itu, jalur afirmasi juga ditujukan untuk anak yang terdaftar di DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta, serta anak dari pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil.

2. Jalur Zonasi

Jalur zonasi ditujukan untuk CPDB yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan. Kuota zonasi adalah sebanyak 73 persen.

Baca Juga: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Terkait PPDB TA 2023 – 2024, Adakah Salah Satunya di Benak Anda? Simak

3. Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jalur ini ditujukan untuk anak yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru.

Selanjutnya, berikut jadwal PPDB Jakarta 2023 jenjang SD sesuai jalur pendaftaran masing-masing:

1. Jalur Afirmasi

a. Bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19:

- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 mulai 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 mulai 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

b. Bagi Anak Penyandang Disabilitas

- Pendaftaran dan Verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-12.00 WIB
- Pemilihan sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB.

c. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil:

- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 19- 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri: 23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

2. Jalur Zonasi

- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 12- 13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Verifikasi Dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB.

Baca Juga: CARA Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023, Tinggal Klik Link dan Siapkan Berkas-Berkas Ini

4. Tahap Kedua

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

5. Tahap Ketiga

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 6 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 7 Juli 2023 pukul 00.01-14.00.

Nah, itulah jadwal, jalur, dan persyaratan calon peserta didik baru jenjang SD PPDB Jakarta 2023.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x