Skema kedua, adalah satuan pendidikan yang melakukan koordinasi dengan cabang dinas, dan berlanjut ke skema ketiga yaitu input hasil PPDB ke website PPDB.
Skema terakhir dalam tahap penetapan dari PPDB jalur afirmasi KETM adalah, bagi CPDB yang tak bersedia disalurkan, bisa mendaftar PPDB tahap II dan mengikuti seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baru setelah tahap penetapan berakhir, maka hasil seleksi jalur afirmasi KETM akan diumumkan di waktu yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Sementara alur pendaftaran PPDB jalur afirmasi KETM untuk jenjang pendidikan SMK belum ada keterangan lebih lanjut.***