INI DOKUMEN yang Harus Disiapkan Dalam PPDB 2023 di DKI Jakarta

- 26 Mei 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan oleh siswa dalam PPDB tahun 2023 untuk wilayah DKI Jakarta.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan oleh siswa dalam PPDB tahun 2023 untuk wilayah DKI Jakarta. /Unsplash/Ed Us/

BERITASOLORAYA.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta, yang tentunya perlu untuk mempersiapkan dokumen.

Namun, hal yang perlu diketahui adalah mengenai pengajuan untuk aktivasi akun PPDB 2023 di DKI Jakarta. Setelah akun aktif, barulah dapat memilih sekolah tujuan.

Sementara mengenai dokumen yang perlu disiapkan dalam PPDB 2023, antara jenjang menengah pertama atau SMP dengan jenjang menengah atas atau SMA mempunyai perbedaan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @officialppdbdki, berikut dokumen yang harus dipersiapkan dalam PPDB 2023 di DKI Jakarta.

Baca Juga: JUAL JET PRIBADI, Inilah Harga Yang Ditawarkan Oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Simak Selengkapnya

Dokumen untuk Jenjang Pendidikan SMP dengan rincian sebagai berikut ini:

- Dokumen Kartu Keluarga DKI Jakarta atau KK.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x