BERITASOLORAYA.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta, yang tentunya perlu untuk mempersiapkan dokumen.
Namun, hal yang perlu diketahui adalah mengenai pengajuan untuk aktivasi akun PPDB 2023 di DKI Jakarta. Setelah akun aktif, barulah dapat memilih sekolah tujuan.
Sementara mengenai dokumen yang perlu disiapkan dalam PPDB 2023, antara jenjang menengah pertama atau SMP dengan jenjang menengah atas atau SMA mempunyai perbedaan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @officialppdbdki, berikut dokumen yang harus dipersiapkan dalam PPDB 2023 di DKI Jakarta.
Dokumen untuk Jenjang Pendidikan SMP dengan rincian sebagai berikut ini:
- Dokumen Kartu Keluarga DKI Jakarta atau KK.