PENTING, Guru Kategori Berikut Wajib Ikut Seleksi Administrasi untuk Dapat Sertifikasi, Jumlahnya Ada 564 Ribu

- 29 Mei 2023, 07:30 WIB
Kemdikbud merilis surat edaran terbaru mengenai program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan bagi para guru di tahun 2023.
Kemdikbud merilis surat edaran terbaru mengenai program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan bagi para guru di tahun 2023. /Tangkapan layar YouTube MHD MAARVI Official

4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

Baca Juga: Lulusan S1 atau D4 Jurusan Berikut Bisa Jadi Guru SMP dan SMA Mapel IPS, Linier dengan Bidang Studi PPG

d. hasil scan SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.

Nah, itulah informasi penting dari Kemdikbud untuk 564 ribu guru yang wajib melakukan seleksi administrasi untuk mengikuti program sertifikasi.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x