Baca Juga: Kemendikbud Akan Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Nadiem Makarim Berikan Alasan Ini, Karena Pemda ?
a. Terdaftar pada data Dapodik Kemdikbud,
b. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi PPG Dalam Jabatan 2023
c. Mempunyai NUPTK
d. Aktif sebagai guru atau kepala sekolah
e. Sehat jasmani maupun rohani
f. Berkelakukan baik
g. Usia paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2023.***