IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal yang harus dipenuhi adalah 3.00. Hal ini menunjukkan bahwa calon peserta memiliki kinerja akademik yang baik selama masa studinya.
Baca Juga: SIAP-SIAP, PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka 31 Mei. Kemdikbud Jelaskan Persyaratannya Seperti Ini...
5. Berusia 32 tahun pada 31 Desember pada tahun pendaftaran
Usia calon peserta pada tanggal 31 Desember saat pendaftaran tidak boleh melebihi 32 tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang mendaftar masih dalam rentang usia yang ideal untuk mengembangkan karir sebagai guru.
6. Memiliki SK sehat jasmani dan rohani
Calon peserta harus memiliki Surat Keterangan (SK) yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Kesehatan yang baik sangat penting untuk menjalankan tugas sebagai guru dengan baik.
7. Memiliki SK berkelakuan baik
Persyaratan ini menuntut calon peserta memiliki Surat Keterangan berkelakuan baik, yang menunjukkan bahwa mereka memiliki integritas dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
8. Memiliki SK bebas narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya