Berikut ini tata cara pendaftaran dan seleksi PPG Prajabatan secara lengkap resmi dari Kemdikbud:
1. Calon peserta PPG Prajabatan registrasi atau login SimPKB dengan menggunakan NIK
2. Calon peserta PPG Prajabatan melengkapi data diri
3. Calon peserta PPG Prajabatan memilih bidang studi PPG menggunakan NIM
4. Calon peserta PPG Prajabatan mengunggah pakta integritas
5. Calon peserta PPG Prajabatan memilih lokasi TUK yang disediakan
6. Calon peserta PPG Prajabatan melakukan pembayaran biaya pendaftaran
7. Calon peserta PPG Prajabatan melengkpi essay
8. Calon peserta PPG Prajabatan mengikuti tes substantif