- Pendaftar wajib tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru / kepala sekolah pada Dapodik dan Simpatika.
- Ketentuan batas umur maksimal pendaftar yaitu 32 tahun pada Desember 2023.
- Pendaftar merupakan lulusan S1/D4 yang sudah terdaftar di PD-Dikti, sedangkan khusus lulusan luar negeri wajib memberikan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
- Ketentuan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) peserta yaitu 3,00 dari skala 4,00.
- Pendaftar menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada saat lapor diri.
- Pendaftar menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik pada saat lapor diri.
- Pendaftar menyerahkan surat bebas NAPZA pada saat lapor diri.
- Pendaftar wajib menandatangi pakta integritas yang sudah dibubuhi materai Rp10.000.