4. Memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5. IPK minimum 3,00.
6. Melampirkan surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani dari unit kesehatan.
7. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik.
Baca Juga: CATAT! Begini Mekanisme Perkuliahan Mahasiswa Program PPG Prajabatan 2023 Selama 2 Semester
8. Melampirkan surat atau berkas keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) secara sah dan legal
9. Menandatangani pakta integritas.
10. Bersedia dan wajib Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Kuota Penerimaan PPG Prajabatan pada Tahun 2023:
Kuota nasional dalam penerimaan PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa.