Skema Marketplace Guru Usulan Nadiem, Cuma 2 Kategori Ini yang Bisa Terdaftar!

- 2 Juni 2023, 15:46 WIB
Marketplace guru adalah usulan terbaru Mendikbud Nadiem untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah
Marketplace guru adalah usulan terbaru Mendikbud Nadiem untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah /Kemendikbud/

Nadiem berencana merancang marketplace guru dengan sistem yang dapat diakses oleh sekolah manapun. Dengan demikian, guru yang terdaftar dalam marketplace guru punya kesempatan besar untuk direkrut.

Pola rekrutmen yang pada mulanya hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, kini berubah menjadi rekrutmen oleh sekolah. Para guru bisa diangkat kapan pun sekolah membutuhkan tenaga pendidik.

Baca Juga: DAFTAR Jurusan Kuliah yang Linier dengan Bidang Studi IPS dan IPA di PPG Prajabatan 2023, Ada Jurusanmu?

Meski sekolah bisa mengundang atau merekrut guru yang terdaftar dalam marketplace guru, ternyata tidak semua guru bisa masuk dalam basis data ini.

Terkait hal ini, Nadiem turut menjelaskan kategori guru yang bisa masuk basis data marketplace guru dan menunggu direkrut oleh sekolah.

Hanya ada dua kategori guru yang bisa masuk marketplace guru. Pertama adalah guru honorer yang sudah mengikuti seleksi untuk menjadi ASN PPPK guru.

Kedua, lulusan PPG Prajabatan yang sudah menerima sertifikat pendidik dan memenuhi syarat menjadi guru profesional. Dua kategori guru ini dinyatakan berhak mengajar di sekolah dan bisa terdata dalam marketplace guru.

Baca Juga: TERBATAS, Lowongan Kerja PT KAI 2023 hanya untuk Kriteria Ini, Cek Jurusan dan Link Pendaftaran

Saat ini, marketplace guru masih berbentuk usulan dan rencana Mendikbud Nadiem. Nantinya jika sudah ditetapkan dan menjadi sebuah kebijakan, anggaran gaji dan tunjangan guru ASN akan dipegang oleh masing-masing sekolah yang terdaftar dalam marketplace guru.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x