LENGKAP, Begini Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Kategori B di SIMPKB, Ini Yang Perlu Dilengkapi!

- 2 Juni 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi Inilah panduan atau cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru kategori B, Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi
Ilustrasi Inilah panduan atau cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru kategori B, Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi /Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 atau Daljab kini sudah resmi dibuka oleh Kemdikbud untuk 2 kategori guru.

Tentunya banyak dari guru yang belum sertifikasi yang membutuhkan informasi lengkap cara pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 sesuai kategori.

Perlu diketahui bahwa pada seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 terdapat kategori A dan kategori B.

Baca Juga: SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Beberapa Daerah yang Sudah Lantik Nakes Formasi Tahun 2022

Guru yang berstatus kategori A merupakan peserta yang telah lulus seleksi administrasi pada saat PPG Daljab 2022. Sementara itu, guru kategori B merupakan guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan atau belum lulus seleksi administrasi di PPG Daljab 2022 lalu.

Namun, bagi guru kategori B tentunya belum mengetahui bagaimana cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 melalui SIMPKB masing-masing.

Oleh karena itu, inilah cara lengkap pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru kategori B sebagaimana yang dirangkum BeritaSoloRaya.com pada simulasi di Youtube Calon Guru.

Baca Juga: GAMPANG, Cara Mengecek Status Guru Bebas Seleksi Administrasi Pada PPG Dalam Jabatan 2023 di SIMPKB 

1. Login SIMPKB, silakan masukan email dan password yang telah dimiliki.

2. Setelah berada di tampilan SIMPKB maka pilih menu 'Program Lainnya', dan klik pada bagian PPG Dalam Jabatan.

3. Jika sudah maka akan ada tampilan Undangan untuk mengikuti pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang nantinya harus melengkapi dan mengajukan data profil Anda.

Pada tampilan SIMPKB akan muncul persyaratan pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan 2023 dengan status persyaratan seleksi akademik sudah tercentang semua, mulai dari status NIK hingga status sertifikat.

Baca Juga: KPK Temukan Aset Rafael Alun di Solo dan Yogyakarta, Dugaan Pencucian Uang Nyaris 100 M

Namun, apabila setelah memilih menu PPG Dalam Jabatan belum tampil surat undangan maka Anda tidak bisa melakukan pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan 2023.

4. Klik 'Lengkapi Profil', maka akan muncul tampilan peringatan bahwa Anda akan diarahkan untuk melengkapi data diri jika mengklik menu 'Ya'

5. Jika sudah klik 'Ya', maka Anda akan melengkapi profil untuk pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan 2023 dengan status kategori B.

Pada data diri, pastikan Anda melengkapi prasyarat kelengkapan data yang mencakup Biodata Diri, Linieritas S1/D4 dengan bidang studi PPG, Bidang Studi PPG, dan Berkas Pendukung.

Baca Juga: KABAR BAIK 2 Juni 2023 yang Ditunggu Semua Guru Sertifikasi Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK

6. Klik Lengkapi Profil, Silakan isi Biodata Diri Anda berupa Informasi Dasar, Instansi Asal, Informasi Rekening, dan Kontak.

7. Apabila pada Biodata Diri tersebut sudah sesuai dilengkapi maka klik 'Simpan'. Maka pada prasyarat pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan 2023 akan tercentang hijau pada bagian Biodata Diri.

8. Setelah itu klik Lengkapi pada bagian Linieritas S1/D4 dengan bidang studi PPG. Anda akan melengkapi data linieritas mulai dari Perguruan Tinggi, program studi, jenjang pendidikan, tahun lulus hingga program studi lulusan. Lalu klik 'Simpan'.

9. Setelah itu klik Lengkapi pada bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Dalam Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023, Apakah Anda Guru Sasaran Kategori A? Begini Cara Lihatnya...

10. Lalu pada bagian Berkas Pendukung, Anda harus lengkapi dengan cara unggah berkas yang mulai dari Pindaian SK Pengangkatan Pertama, Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, Pindaian SK Pembagian tugas mengajar Guru, dan Pakta Integritas.

11. Jika semua data sudah dilengkapi maka pada bagian status kelengkapan data akan terdapat centang hijau semua. Setelah itu akan aktif menu 'Ajukan Berkas'.

Itulah cara pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru yang berstatus kategori B yang dimulai dari pengisian profil hingga berkas pendukung lainnya.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x