PERHATIKAN INI, Dokumen Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 yang Harus Dipenuhi Guru Kategori B. Apa Saja?

- 3 Juni 2023, 12:39 WIB
Ilustrasi Dokumen Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Ilustrasi Dokumen Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 /rawpixel.com/Freepik

Terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi guru kategori B PPG Daljab 2023, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemdikbud berikut ini:

A. Persyaratan Administrasi Guru.

1. Ijazah pendidikan S1 atau DIV, yang berupa hasil scanning, baik asli ataupun fotokopi yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi.

Surat penyetaraan dari Ditjen Dikti harus dilampirkan oleh guru yang lulus S1/sederajat dari perguruan tinggi di luar negeri.

Baca Juga: PENTING! Guru Kategori A PPG Daljab 2023 Wajib Lakukan Penyesuaian Bidang Studi, Cek di Sini Perubahannya…

2. SK Pengangkatan pertama sebagai guru, yang berupa hasil scanning, baik asli atau fotokopi yang sudah mendapat legalisir dari Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota.

3. Dokumen sesuai status kepegawaian, yang berupa hasil scanning, baik asli atau fotokopi yang telah dilegalisir, yaitu:

a. Bagi guru PNS diperlukan SK kenaikan pangkat terakhir, baik yang asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota atau oleh BKD setempat.

b. Bagi guru PPPK diperlukan SK Pengangkatan yang masih berlaku sampai 31 Desember 2023, baik asli atau fotokopi dan sudah dilegalisir Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota atau oleh BKD setempat.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x