PERHATIKAN INI, Dokumen Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 yang Harus Dipenuhi Guru Kategori B. Apa Saja?

- 3 Juni 2023, 12:39 WIB
Ilustrasi Dokumen Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Ilustrasi Dokumen Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 /rawpixel.com/Freepik

c. Bagi guru non ASN yang bertugas di sekolah negeri, diperlukan SK Pengangkatan 2 tahun terakhir, periode 2021-2022 dan 2022-2023, asli atau fotokopi yang telah mendapatkan legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD.

d. Bagi guru honorer yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dibutuhkan SK Pengangkatan 2 tahun terakhir, periode 2021-2022 dan 2022-2023 baik asli atau fotokopi legalisir dari ketua yayasan.

Baca Juga: SMA Terbaik di Semarang SMAS Kolese Loyola, Sekolahmu Nomer Berapa? Cek 10 Daftar PPDB 2023

4 Hasil scanning SK pembagian tugas mengajar paling akhir untuk tahun ajaran 2022-2023, asli atau fotokopi yang sudah mendapatkan legalisir Kepala Sekolah.

5. Hasil scanning pakta integritas yang sudah dibubuhkan tanda tangan peserta di atas materai 10.000, yang formatnya ada dalam lampiran 5 SE Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

B. Persyaratan Administrasi Guru yang Mendapat Tugas sebagai Kepala Sekolah.

1. Ijazah pendidikan S1 atau DIV, yang berupa hasil scanning, baik asli ataupun fotokopi yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi.

Surat penyetaraan dari Ditjen Dikti harus dilampirkan oleh guru yang lulus S1/sederajat dari perguruan tinggi di luar negeri.

2. SK Pengangkatan pertama sebagai guru, yang berupa hasil scanning, baik asli atau fotokopi yang sudah mendapat legalisir dari Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x