WADUH, 288 Peserta Batal Diangkat sebagai ASN PPPK Guru 2022, Berikut Penjelasannya

- 4 Juni 2023, 15:03 WIB
Ilustrasi peserta yang tidak diangkat menjadi PPPK guru
Ilustrasi peserta yang tidak diangkat menjadi PPPK guru /rawpixel.com/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Sudah waktunya penetapan NI PPPK, saat ini banyak Kanreg BKN yang sudah memperbaharui progress penetapan NI PPPK tersebut. Baik itu penetapan NI PPPK guru, hingga NI PPPK nakes yang juga sudah banyak yang diperbaharui sampai tanggal 2 Juni 2023 kemarin.

Seperti halnya Kanreg BKN 2 Surabaya, Kanreg 2 Yogyakarta dan Kanreg BKN IV Makassar yang juga sudah merilis progres penetapan NI PPPK, Kanreg BKN 5 Jakarta bawa berita baik bagi para calon PPPK nakes di wilayah kerja Kanreg BKN tersebut.

Pada tanggal 2 Juni 2023, informasi terbaru telah diumumkan bahwasanya ada 17 daerah yang telah menerbitkan NI PPPK, meskipun belum seluruh daerah menyelesaikan tahap ini.

Baca Juga: TERAKHIR 11 JUNI 2023, Siapkan Berkas Ini sebagai Langkah untuk Mendapatkan Tunjangan Guru

Diketahui, bahwa seluruh daerah di Provinsi Lampung sudah usul NI PPPK 100% dinyatakan ACC, adapun Provinsi Kalimantan Barat tinggal satu daerah saja yang progress usul penetapan NI PPPK-nya masih belum 100%.

Hal ini merupakan kabar baik bagi seluruh PPPK tenaga kesehatan pada tanggal 2 Juni 2023, para calon PPPK nakes yang sudah menerima NIP tinggal menunggu penerbitan SK dan pelantikannya saja.

Namun, beralih dari penetapan NI PPPK nakes di Kanreg BKN 5 Jakarta, ada sejumlah guru di Kanreg BKN 1 Yogyakarta yang NI PPPK-nya gagal terbit karena alasan tidak memenuhi syarat dan ada juga yang disebabkan tidak sesuai.

Data yang dibagikan oleh Kanreg BKN 1 Yogyakarta, menunjukkan ada sebanyak 286 guru yang berkasnya tidak sesuai dan 2 guru yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dari BKN.

Baca Juga: PENTING, Inilah 2 Golongan Tendik yang Otomatis Masuk Daftar Marketplace Guru

Maka, dengan kata lain ada 288 guru yang batal diluluskan atau batal menduduki posisi ASN PPPK guru.

Informasi terburuknya adalah, 288 calon PPPK guru tersebut tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK guru pada periode selanjutnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x