BERITASOLORAYA.com – Jalur zonasi ditetapkan berdasakan jarak antara titik koordinat sekolah dengan kelurahan/kecamatan terdekat. Kebijakan ini diterapkan mulai tahun 2017 dengan tujuan untuk pemerataan layanan dan fasilitan pendidikan.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika daya tampung sekolah untuk jalur zonasi ini memiliki proporsi terbanyak yaitu 55 persen. Pada kesempatan ini, BeritaSoloRaya.com akan memberikan update informasi pembagian wilayah zonasi SMA negeri di Kabupaten Rembang untuk PPDB 2023.
Prioritas penerimaan calon peserta didik baru PPDB 2023 jalur zonasi ditentukan dari kecamatan alamat domisili terdekat dengan SMA negeri tujuan. Pastikan rumah kamu masuk ke dalam jangkauan wilayah zonasi SMA impian mu!
Berikut ini telah dirangkum dari SK Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMAN Prov. Jateng 2023, daftar kecamatan pada pembagian wilayah zonasi SMA di Kabupaten Rembang yaitu:
SMA Negeri 1 Rembang
Berikut kecamatan-kecamatan yang termasuk dalam wilayah zonasi SMA Negeri 1 Rembang yaitu Rembang, Kaliori, Batangan, Lasem, Pamotan, Sulang.
SMA Negeri 2 Rembang
Berikut kecamatan-kecamatan yang termasuk dalam wilayah zonasi SMA Negeri 2 Rembang yaitu Rembang. Kaliori, Batangan, Lasem, Pamotan, Sulang.