CEK! Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri Kabupaten Purbalingga sebagai Acuan PPDB Pada 15 Juni 2023 Mendatang…

- 13 Juni 2023, 14:09 WIB
Terbaru pembagian wilayah zonasi SMA negeri di Kabupaten Purbalingga untuk acuan PPDB 2023
Terbaru pembagian wilayah zonasi SMA negeri di Kabupaten Purbalingga untuk acuan PPDB 2023 /Instagram @sman1kejobong_official

BERITASOLORAYA.com – Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang biasa dikenal dengan PPBD untuk jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Jawa Tengah resmi dibuka pendaftarannya mulai tanggal 15 Juni 2023. Cek di artikel ini untuk tahu pembagian wilayah zonasi SMA negeri di Kabupaten Purbalingga sebagai acuan!

Jalur zonasi ini mulai diterapkan oleh Kemdikbud sejak tahun 2017 lalu dengan tujuan utamanya untuk kemerataan layanan dan fasilitas pendidikan nasional. Sistem zonasi ini ditentukan atas dasar jarak antara titik koordinat sekolah dengan kelurahan/kecamatan terdekat.

Pada PPDB 2023 SMA negeri Jawa Tengah, khusus untuk jalur zonasi memiliki daya tampung sebanyak 55 persen. Sementara untuk sisanya disumbangkan calon peserta didik baru dari jalur lain yaitu afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.

Baca Juga: PERHATIAN, Pendaftar PPDB SMA 2023 Sumatera Barat, 9 Hal Ini Wajib Dipersiapkan Untuk Daftar Jalur Zonasi

Simak rangkuman BeritaSoloRaya.com terkait daftar kecamatan yang sudah ditetapkan oleh Disdik pada SK Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMAN Prov. Jateng 2023’ untuk Kabupaten Purbalingga berikut ini!

SMAN 1 Bobotsari

Kecamatan yang masuk ke dalam pembagian wilayah zonasi SMA negeri ini yaitu Bobotsari, Karangreja, Karanganyar, Karangmoncol, Mrebet, Kertanegara.

SMAN 1 Bukateja

Kecamatan yang masuk ke dalam pembagian wilayah zonasi SMA negeri ini yaitu Bukateja, Purbalingga, Kemangkon, Kejobong, Pengadegan, Kalimanah, Purwareja Klampok (Kab. Banjarnegara).

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x