Izin Perguruan Tinggi Dicabut ‘kena’ Sorot Komisi X DPR, Mendikbudristek Diminta Turun Langsung secara Berkala

- 14 Juni 2023, 18:01 WIB
Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang soroti izin perguruan tinggi yang dicabut Kemendikbudristek.
Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang soroti izin perguruan tinggi yang dicabut Kemendikbudristek. /dpr.go.id

Pelanggaran berat yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya dijabarkan oleh Nizam selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal Diktiristek mulai dari pembelajaran fiktif hingga penyimpangan dalam pemberian KIP-K.

“Bentuk pelanggaran yang terjadi beragam. Misalnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah,” ucap Nizam.

Baca Juga: Bukan Marketplace Guru, Komisi X DPR Sebut Nadiem Harus Lakukan Ini Dulu Demi Guru Honorer

Nizam juga mengungkapkan bahwa sebelum izin perguruan tinggi dicabut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan evaluasi terlebih dahulu.

“Sebelum menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dahulu menurunkan berbagai tim. Mulai dari LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), Direktorat Kelembagaan, tim Evaluasi Kinerja Akademik, bahkan tim Inspektorat Jenderal,” ungkap Plt. Dirjen Diktiristek tersebut.

“Berdasarkan evaluasi mendalam dan rekomendasi itulah dilakukan pembinaan hingga bila terpaksa dilakukan pencabutan izin,” imbuhnya.

Baca Juga: Marketplace Guru Dianggap Belum Sejalan dengan Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK, Ini Kata Komisi X DPR

Adapun pada akhirnya keputusan pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dipilih oleh Kemendikbudristek.

Hal ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat, khususnya mahasiswa mahasiswi dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan sejumlah oknum yang nakal.

“Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah