Ini 20 Instansi yang Sudah Tetapkan NI PPPK Guru Tahun 2023. Pastikan Daerah Tendik Termasuk...

- 16 Juni 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi INI 20 Instansi yang Sudah Tetapkan NI PPPK Guru 2022 per 13 Juni 2023
Ilustrasi INI 20 Instansi yang Sudah Tetapkan NI PPPK Guru 2022 per 13 Juni 2023 /Dwi Widiyastuti/Dok. InfoPublik.id

BERITASOLORAYA.com- Per 13 Juni 2023 telah ada penetapan NI PPPK guru 2022 dari Kanreg 1 BKN.

Pada penetapan NI PPPK guru 2022 dari Kanreg 1 BKN ini telah banyak instansi yang sudah di ACC dan usul masuk.

Lebih lanjut juga ada dari penetapan NI PPPK guru 2022 yang terbaru ini, instansi yang BTS atau Berkas Tidak Sesuai.

Dalam hal ini, berikut merupakan penetapan NI PPPK guru 2022 per 13 Juni 2023, diantaranya yakni:

1. Provinsi DIY, usul masuk 540, proses 8, BTS 6, dan ACC 526

2. Kabupaten Bantul, usul masuk 388, proses 0, BTS 1, dan ACC 387

3. Kabupaten Gunung Kidul, usul masuk 233, proses 94, BTS 93, dan ACC 15

Baca Juga: KABAR BAIK! Bagi Guru yang TMT hingga 2015 di PPG Daljab 2023, Kategori A dan B. Buruan Merapat...

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah