BERITASOLORAYA.com – Pada artikel ini akan menginformasikan update progress pertek NI PPPK guru tahun 2022 untuk Kanreg XI BKN per tanggal 19 Juni 2023. Ternyata masih ada 7 instansi pemerintahan yang status usulannya BTS (berkas tidak sesuai).
Adapun penyebab dari status BTS ini yaitu salah satunya karena dokumen ijazah guru yang tidak sesuai antara jurusan dengan jabatan yang dilamar. Oleh karena itu, berkas-berkas tersebut akan dikembalikan ke instansi yang bersangkutan.
Berikut ini 7 instansi di Kanreg XI BKN yang BTS yaitu meliputi Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Pemkab Bolaang Mongondow Timur, Pemkot Gorontalo, Pemkab Halmahera Tengah, Pemkab Minahasa Tenggara, Pemkab Gorontalo Utara, dan Pemkot Kotamobagu.
BeritaSoloRaya.com mengutip melalui Instagram @kanreg11bkn. Ini detail update progress pertek NI PPPK guru tahun 2022 Kanreg XI BKN per tanggal 19 Juni 2023 sebagai berikut:
- Pemprov Maluku Utara: usulan masuk 1033, ACC 0, BTS 0.
- Pemkab Bolaang Mongondow Utara: usulan masuk 126, ACC 47, BTS 9.
- Pemkab Bolaang Mongondow Selatan: usulan masuk 165, ACC 165, BTS 0.