Warga Kurang Mampu Harus Daftar Zonasi? Berikut Kebijakan PPDB di Bengkulu dari Disdik

- 20 Juni 2023, 19:33 WIB
Ilustrasi PPDB jalur zonasi di Bengkulu
Ilustrasi PPDB jalur zonasi di Bengkulu /Tangkapan layar sma1blora.sch.id/

Baca Juga: TERBARU, Pemerintah Keluarkan Juknis Pemberian Kenaikan Gaji untuk Pensiunan, Berikut Selengkapnya

"Tidak ada perbedaan yang signifikan, tetapi hanya sekadar masukan dari para pendidik. Takut anak-anaknya lari ke sekolah lain. Jadi, kita tetapkan afirmasi itu tetap berada di jalur zonasi," jelas Kepala Bidang Pembinaan SMA itu.

Sementara itu, saat ini Dikbud Kota Bengkulu sedang memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024 di jalur zonasi atau ketiga jalur lain.

Kecurangan tersebut berupa kejadian menitipkan anak, ataupun upaya pemalsuan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk mendaftar sekolah.

Disampaikan oleh Huteman Mulyadi selaku Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter sekaligus Kepala PPDB Dikbud Kota, Disbud akan melakukan pengecekan di setiap KK yang digunakan untuk mendaftar pada saat PPDB jalur zonasi berlangsung.

Baca Juga: Pendaftaran Jalur Mandiri Unej Dibuka! Situs Daftar dan Informasi Lainnya Ada di Sini

"Kami akan memeriksa keaslian dokumen yang diserahkan calon peserta didik yang menggunakan jalur zonasi seperti kartu keluarga dan surat keterangan domisili agar tidak ada kecurangan yang ditemukan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah