TOK! Pemerintah Resmi Lakukan Pemutihan TPG di Tahun 2023, Para Guru Diharapkan Ikhlas dan Bersabar...

- 22 Juni 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menerapkan kebijakan pemutihan TPG di tahun 2023 untuk guru di semua jenjang
Ilustrasi - Pemerintah menerapkan kebijakan pemutihan TPG di tahun 2023 untuk guru di semua jenjang /Pixabay/Mohamed Hassan

BERITASOLORAYA.com – Mohon maaf para guru harus mendapatkan kabar yang kurang mengenakkan di tahun 2023 ini. Pemerintah secara resmi melakukan pemutihan terhadap pemberian TPG atau tunjangan profesi guru. Cek informasi selengkapnya pada artikel berikut ini!

Pemutihan merupakan kata lain dari penghapusan. Artinya TPG akan dihapus oleh pemerintah di tahun 2023 ini, bahkan kebijakan ini sudah resmi disahkan pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 6 Tahun 2020.

TPG adalah sebuah tunjangan yang diberikan kepada para guru di seluruh jenjang yaitu TK, SD, SMP, dan SMA dengan nominal sebesar satu kali kerja. TPG dicairkan dalam bentuk uang ke rekening guru yang diberikan tiga bulan sekali.

Baca Juga: Daftar Program Magang Mahasiswa Jurusan Hukum Terakhir Besok. Cek Link Pendaftaran Sampai Narahubung

Adapun fakta terbaru terkait dengan penyaluran TPG yaitu saat ini ternyata banyak guru-guru yang tidak cair, padahal pada periode sebelumnya yang bersangkutan mendapatkannya.

Hal ini disebabkan karena guru-guru termasuk ke dalam golongan yang harus menerima pemutihan atau penghapusan TPG di tahun 2023 ini.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini BeritaSolo.com akan memberikan penjelasan perihal penghapusan TPG di tahun 2023 ini yang dikutip melalui kanal YouTube Guru Abad 21 sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x