Tunggu Diangkat jadi PPPK, Nasib 300.000 Guru Honorer di Tangan Pemda, Dirjen GTK Desak Pemerintah Daerah

- 25 Juni 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi Nasib lebih dari 300.000 guru honorer yang belum diangkat jadi ASN PPPK saat ini berada di tangan pemerintah daerah.
Ilustrasi Nasib lebih dari 300.000 guru honorer yang belum diangkat jadi ASN PPPK saat ini berada di tangan pemerintah daerah. /InfoPublik

 

BERITASOLORAYA.com - Nasib lebih dari 300.000 guru honorer saat ini berada di tangan pemerintah daerah, pasalnya mereka belum diangkat menjadi ASN PPPK. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen TPG, Nunuk Suryani mendesak pemda untuk lakukan hal ini.

Padahal, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023.

Saat ini, sebanyak 544.292 guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK 2023. Jumlah guru honorer yang telah diangkat tersebut merupakan akumulasi dari seleksi 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281.

Dilansir BeritaSoloraya.com, Minggu, 25 Juni 2023, dari Antara, jumlah formasi PPPK guru yang diajukan oleh pemda dalam rekrutmen PPPK 2023 hanya sejumlah 278.102, sementara kebutuhan yakni mencapai 601.174.

Baca Juga: PGRI Dapat Dukungan Komisi E Dalam Mencari Solusi Nasib dari Guru Honorer Jateng, Begini Penyelesaiannya...

Padahal pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023, seperti dikatakan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja.

Aba Subagja menjelaskan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan pengangkatan para guru honorer agar statusnya menjadi ASN PPPK karena anggaran dari pemerintah pusat juga sudah siap.

Terkait kebijakan pengangkatan guru honorer ini juga telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Seperti disampaikan oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Hilman. Dia menguraikan bahwa alokasi anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam peraturan.

 

Tidak Sejalan

Dia menjelaskan lebih detil poin utamanya yaitu pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN dan PPPK. Hal itu berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan oleh kementerian sesuai perundang-undangan.

“Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” demikian Hilman.

Namun sayangnya, masih banyak Pemda yang belum menjalankan amanat tersebut dengan pertimbangan beberapa hal, sehingga proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tidak bisa sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

 

Seperti kaitannya dengan jumlah formasi PPPK guru yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam rekrutmen PPPK 2023 hanya sejumlah 278.102, sementara kebutuhan yakni mencapai 601.174. Dari jumlah tersebut, setidaknya 300.000 lebih guru honorer nasibnya di tangan Pemda apakah mau melakukan pengangkatan atau tidak.

Untuk menjawab kebutuhan guru ASN PPPK di lapangan,  Dirjen TPG, Nunuk Suryani mendesak Pemda untuk lakukan hal ini.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023,” kata dia.

Pihaknya meminta Pemda untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen PPPK 2023 karena jumlah formasi yang diajukan kini hanya 278.102 sementera kebutuhan sejumlah 601.174.

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” kata Nunuk Suryani.***



Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah