Adapun untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 di bawah naungan Kemdikbud, diketahui bahwa untuk saat ini ia belum terdapat daerah yang melakukan pencarian.
Perbedaan pencairan tunjangan sertifikasi guru, di setiap daerah karena TPG dicairkan terlebih dahulu ke rekening pemerintah daerah, setelah itu baru masuk ke rekening guru, sehingga setiap daerah berbeda karena kemungkinan ada kendala teknis yang terjadi.
Sementara informasi tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag, sudah ada beberapa daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2. Pencairan tunjangan sertifikasi TW 2 merupakan pencairan untuk periode April hingga Mei 2023.
Berikut ini daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), dengan daftar sebagai berikut ini:
1. Daerah Pasuruan.
2. Daerah Gresik.
3. Daerah Lumajang.
4. Daerah Malang.