Sudah Pemutakhiran Data? Selamat Guru Sertifikasi dan Non Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK Bisa Dapat Ini...

- 30 Juni 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi Sudah Pemutakhiran Data? Selamat Guru Sertifikasi dan Non Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, Bisa Dapat Ini.
Ilustrasi Sudah Pemutakhiran Data? Selamat Guru Sertifikasi dan Non Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, Bisa Dapat Ini. /Tangkap Layar kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com- Menjelang bulan Juli 2023, guru sertifikasi dan non semua jenjang baik TK, SD, SMP, SMA dan SMK mendapatkan kabar baik dari pemerintah.

Kabar ini banyak ditunggu oleh guru sertifikasi maupun non jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sebelum mengetahui kabar baiknya, pastikan guru sertifikasi dan non sudah melakukan pemutakhiran data.

Lebih lanjut kabar baik untuk guru sertifikasi maupun non ini berkaitan dengan surat edaran resmi dari pemerintah.

Surat edaran untuk guru sertifikasi maupun non ini mengenai penarikan data untuk guru bisa mendapatkan insentif.

Baca Juga: RESMI! Guru Sertifikasi dan Non Segera Klik Link Ini, Kemdikbud Beri Hadiah Ini ke Tendik dalam...

Surat yang ditulis dengan nomor B-2599/Dt.I.II/KU.05.06/2023 membahas tentang tunjangan insentif dan tunjangan khusus tahap 2.

Surat edaran yang dibuat oleh Kemenag, menyampaikan bahwa penyaluran tunjangan insentif dan tunjangan khusus tahun 2023 akan memasuki penyaluran tahap 2.

Lebih lanjut untuk kebutuhan tersebut terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Kemenag.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x