BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bulan Juni 2023, Kemenag akan salurkan sejumlah tunjangan bagi para guru-guru non sertifikasi, terutama bagi guru non-PNS. Hal ini menjadi kabar gembira bagi para guru-guru mengingat banyak guru yang belum tersertifikasi dan juga belum disetarakan melalui pelaksanaan USKA-PPG.
Kemenag sebagai salah satu pemerintah pusat akan menghadiahkan tunjangan ini agar para guru non-PNS tetap bersemangat mengajar para peserta didiknya.
Disebutkan bahwa tunjangan ini berfungsi membebankan tanggung jawab serta dukungan pada guru non-PNS.
Tunjangan yang diberikan oleh Kemenag berguna sebagai jaminan bagi guru non-PNS penerima, agar dapat memotivasi dalam menyukseskan proses pembelajaran.
Guru honorer bisa juga menerima tunjangan ini, mengingat sebagaimana Kemenag menyebutkan petunjuk teknis dalam perolehan tunjangan dalam Keputusan Dirjen Pendis.
Tunjangan yang akan diberikan oleh Kemenag bagi guru swasta dan guru honorer, adalah tunjangan insentif. Yup, tunjangan insentif akan segera diberikan dalam waktu dekat.
Lebih bahagianya lagi, bukan hanya tunjangan insentif yang akan segera dicairkan, para guru-guru di daerah khusus juga akan segera mengantongi tunjangan khusus.