BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira untuk sejumlah guru honorer yang bermimpi agar bisa diangkat menjadi pegawai PPPK.
Pada tahun 2023 dan 2024, akan ada pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tanpa tes. Pengangkatan ini dilakukan untuk guru-guru honorer kriteria tertentu.
Perubahan status dari guru honorer menjadi guru PPPK tentunya membawa sejumlah manfaat. Selain status kepegawaiannya yang lebih jelas, gaji PPPK juga terbilang lebih tinggi dari gaji guru honorer.
Dari 8.588 guru honorer yang belum diangkat sebagai PPPK di suatu wilayah, sebagian rencananya akan diangkat pada tahun 2023 dan sisanya diangkat pada tahun 2024.
Terkait gaji untuk guru honorer yang akan diangkat pada tahun 2023, penggajian pengangkatan guru PPPK akan dibebankan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, untuk pengangkatan guru PPPK tahun 2024, anggarannya akan dibebankan ke dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2024.