Dengan demikian, sejumlah guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi PPPK tahun 2023 dan 2024 adalah guru yang sudah mengikuti seleksi dan lolos passing grade di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Lantaran telah mengikuti seleksi dan lolos passing grade, guru-guru tersebut tidak perlu lagi tes dan hanya tinggal menunggu SK dari pemerintah daerahnya sesuai waktu pengangkatan.***