UPDATE FAKTA, Alasan Penerapan Marketplace hingga Progress 400 Ribu Guru yang Ternyata Sudah Dapat Gaji

- 2 Juli 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi guru dan ASN, konsep marketplace guru ala Nadiem Makarim dikritik Dede Yusuf.
Ilustrasi guru dan ASN, konsep marketplace guru ala Nadiem Makarim dikritik Dede Yusuf. /Antara/Rahmad/

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbud ungkap bahwa pemerintah daerah banyak yang tak tambahkan jumlah formasi dalam pelaksanaan PPPK guru 2023, yang mana ini membuat kebutuhan guru oleh Kemendikbud tidak kunjung terpenuhi dan ratusan ribu guru honorer terancam menganggur setelah status honorer dihapus pada bulan November 2023.

Kemendikbud yang mewakili Kemenkeu dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah berusaha melakukan sosialisasi mengenai DAU pada pemerintah daerah.

Namun, sosialisasi dengan pemerintah daerah tetap tidak menambahkan kebutuhan PPPK guru 2023, ini menjadi kekhawatiran pemerintah pusat jikalau hanya sedikit guru honorer yang akan terangkat dalam penerimaan PPPK guru kali ini.

Baca Juga: 3 Tempat Ngopi Paling Kece di Bogor Bernuansa Alam yang Bikin Betah, Cocok untuk Nongkrong Bareng Bestie

Berangkat dari guru honorer yang tak kunjung diangkat inilah, kemudian Kemendikbud akan menetapkan kebijakan baru.

Kebijakan baru ini berupa tiga solusi dalam sistem marketplace agar para guru sebaiknya dimasukkan ke dalam marketplace, sehingga perekrutannya bisa dilakukan langsung oleh sekolah.

Mendikbud mengungkap dengan adanya sistem dalam sistem marketplace ini, sekolah tidak perlu menunggu hingga pengadaan CASN 2023.

Sebab, jika baru merekrut guru PPPK dan PNS saat pengadaan CASN 2023, kebutuhan guru akan semakin tidak terpenuhi, alhasil sekolah jadi banyak merekrut guru honorer untuk mengatasi kekurangan jumlah guru tersebut.

Baca Juga: HTM MURAH dan HITS! 5 Tempat Wisata di Bandung Ini Wajib Jadi List Destinasi Liburan Keluarga. Seru Banget Loh

Gaji guru honorer juga tidak akan diberikan dengan jumlah yang seadanya, bahkan dengan jumlah di bawah normal apabila sistem marketplace ini diberlakukan.

Dede Yusuf, selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menjelaskan kembali hal ini sebagaimana yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube TVR Parlemen.

Menurutnya, setelah tidak ada respon dari pemerintah daerah untuk menambah formasi, maka kemudian tercetuslah usulan untuk menggunakan sistem ini.

Jika seumpama presiden menandatangani usulan ini, maka pusat wajib menyiapkan formasi. Dede mengatakan, “Oleh karena itu, pusat wajib menyiapkan formasi.”

Baca Juga: GOKIL! Harga 5 Hotel Murah di Solo Ini Cuma 100 Ribuan per Malamnya! Sudah Bisa Nikmati Fasilitas yang Lengkap

Dituturkannya, “Bagaimana menyiapkan formasi? Karena yang butuh kan daerah, maka disitulah muncul ide gagasan kami akan menyiapkan sistem aplikasi kebutuhan diminta langsung oleh sekolah.”

Soal PPPK guru yang sudah diangkat menjadi ASN, tetapi belum dibayar tunjangan, dan hak-hak lainnya tetapi sudah kembali melakukan perekrutan CASN 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah