PENTING, Pemberlakuan Marketplace Guru Dipertanyakan? Begini Tanggapan Komisi X DPR RI

- 4 Juni 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi marketplace guru
Ilustrasi marketplace guru /Antara/Akbar Tado/
 
BERITASOLORAYA.com - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menyampaikan bahwa, marketplace guru sebagai pemerataan penyebaran guru melalui penggunaan teknologi. Mendikbud Ristek mengklaim bahwasanya marketplace guru bisa menyelesaikan permasalahan tenaga pendidik yang sudah terjadi secara menahun.

Upaya menemukan calon guru yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan pendidik melalui marketplace guru, diklaim sebagai database yang bisa membantu pihak sekolah.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai atas klaim tersebut, agar Kemdikbud berkomitmen dalam menuntaskan rekrutmen 1 juta honorer menjadi PPPK mewakili pemerintah.
 
 
Adapun perekrutan pegawai PPPK untuk tenaga honorer dimulai dari proses perekrutan, dilanjutkan dengan penerbitan surat pengangkatan sampai dengan penempatan bagi guru yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi.

Huda menyebut bahwa, meskipun sudah 2 tahun program PPPK diluncurkan, proses rekrutmen 1 juta guru menjadi ASN belum tuntas.

Selain itu, ada sejumlah kendala seperti beberapa pemda yang belum ajukan formasi dan kendala administrasi sehingga guru yang sudah lolos tidak segera memperoleh SK pengangkatan, sampai adanya proses penempatan yang menyebabkan konflik di lapangan.

Kendala-kendala tersebut membutuhkan suatu terobosan yang bersifat politis, Kemdikbud dapat meminta presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang sifatnya regulatif atau personal pada lintas lembaga dan juga kementerian.

Baca Juga: WADUH, 288 Peserta Batal Diangkat sebagai ASN PPPK Guru 2022, Berikut Penjelasannya

Gagasan Mendikbud mengenai marketplace guru, menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tidak dapat menyelesaikan akar permasalahan akan tenaga pendidikan di Indonesia, menurutnya sistem tersebut hanya menjawab isu distribusi guru.

Ia juga berpendapat bahwa, sistem ini memudahkan satuan pendidikan yang sedang membutuhkan guru berdasarkan formasi yang dibutuhkan.

Namun, tidak menjawab pengangkatan tenaga honorer sebagai pegawai ASN sehingga mereka bisa memperoleh kelayakan penghidupan.

Meskipun begitu, Huda menyebut bahwa aplikasi marketplace guru manfaatnya sama dengan aplikasi Grab maupun Gojek. Aplikasi tersebut memudahkan pertemuan customer dengan driver ojek.

Baca Juga: TERAKHIR 11 JUNI 2023, Siapkan Berkas Ini sebagai Langkah untuk Mendapatkan Tunjangan Guru

Huda mengingatkan marketplace guru dapat berfungsi secara maksimal, apabila sudah selesai dituntaskan akan persoalan mengenai pengangkatan guru honorer menjadi pegawai PPPK.

Menurutnya, distribusi guru dapat lebih efektif jika dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.

Pasalnya, adanya marketplace guru bertujuan sebagai tempat bagi tenaga pendidik dan satuan pendidikan yang sedang membutuhkan guru.

Marketplace guru menggunakan teknologi berupa database, yang mana nantinya sekolah akan diberikan akses pada database untuk merekrut guru yang disediakan Kemdikbud Ristek.
 
Baca Juga: PENTING, Inilah 2 Golongan Tendik yang Otomatis Masuk Daftar Marketplace Guru

Demikian tanggapan mengenai marketplace guru yang disampaikan oleh anggota DPR RI.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x