BERITASOLORAYA.com – Saat ini calon mahasiswa PPG Prajabatan sedang berjibaku dengan serangkaian seleksi salah satunya adalah persiapan menuju tes substantif.
Setelah mencetak kartu peserta, calon mahasiswa PPG Prajabatan ini nantinya akan melaksanakan tes substantif pada tanggal 5-11 Juli 2023 di TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang telah disediakan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).
Pada pelaksanaan proses ini, ada beberapa calon mahasiswa PPG Prajabatan yang bingung apakah nantinya TUK akan menjadi LPTK lokasi perkuliahan atau tidak.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Prajabatan Kemdikbud, pertanyaan ‘apakah lokasi TUK saat tes substantif akan menjadi LPTK tempat perkuliahan atau tidak’ ini sangat sering ditanyakan.
Oleh karena itu, pihak penyelenggara PPG Prajabatan menjawabnya di kolom FAQ agar menjadi perhatian seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan.
Sebelumnya, perlu dipahami jika TUK dan LPTK merupakan dua hal yang berbeda.
Baca Juga: FSGI Usulkan Pembentukan Satgas Bullying, Usai Kejadian Siswa Bakar Sekolah di Temanggung
LPTK sendiri merupakan lembaga pendidikan arau yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan bagi calon guru sertifikasi.