Baca Juga: RESMI, Jadwal Terbaru PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK. CPDB Cek Juga Link Daftar yang Berlaku di Sini...
Jika perguruan tinggi A menyediakan bidang studi yang kamu ambil, maka bisa jadi TUK tersebut akan menjadi LPTK tempatmu berkuliah.
Akan tetapi, jika di perguruan tinggi A tidak tersedia bidang studi yang kamu ambil, maka kamu akan diarahkan untuk berkuliah di LPTK lain yang menyediakan bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Kesimpulannya lokasi TUK ini hanya digunakan sebagai lokasi pelaksanaan tes substantif saja, sedangkan lokasi LPTK untuk perkuliahan ini nantinya akan dikaji kembali.
Meskipun begitu tidak menutup kemungkinan jika TUK tempatmu melaksanakan tes substantif ini akan jadi LPTK selama perkuliahan PPG Prajabatan.***