TPG TRIWULAN 2 BELUM CAIR? Tenang, Kemdikbud Telah Siapkan Tunjangan di Bulan Juli Senilai 3x Gaji Pokok Guru

- 5 Juli 2023, 09:22 WIB
Ilustrasi - Kemdikbud berikan tunjangan senilai 3x gaji pokok di bulan Juli 2023 bagi guru yang belum menerima  TPG triwulan 2
Ilustrasi - Kemdikbud berikan tunjangan senilai 3x gaji pokok di bulan Juli 2023 bagi guru yang belum menerima TPG triwulan 2 /Unsplash.com/Mufid Majnun

BERITASOLORAYA.com – TPG atau tunjangan profesi guru untuk triwulan 2 seharusnya sudah dicairkan pada bulan Juni 2023 yang lalu. Namun, pada kenyataanya masih banyak beberapa Kota/Kabupaten yang belum membayarkan TPG triwulan 2 ini kepada para guru.

 

Untuk menyikapi hal tersebut, Kemdikbud telah menyiapkan tunjangan untuk para guru yang akan cair di bulan Juli 2023 ini. Nominalnya pun dijamin bikin para guru sejahtera, yaitu senilai tiga kali gaji pokok. Jenis tunjangan apakah yang akan diberikan oleh Kemdikbud kepada para guru tersebut?

Oleh karena itu, simak penjelasan detailnya pada artikel berikut ini supaya bapak/ibu tidak ketinggalan informasi penting ini!

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Guru Sertifikasi Merapat, Ada Info Terbaru Soal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023...

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 Pasal 21. Pembayaran TPG ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat, hal ini yang menjadi penyebab pencairan tunjangan triwulan 2 ini tidak dilakukan serentak.

Selain itu, ada pula beberapa kondisi yang menyebabkan TPG triwulan 2 itu tidak cair tepat waktu di bulan Juni 2023. Contohnya seperti adanya ketidaksesuaian pada Dapodik, ketidaklinieran sertifikat pendidik, dan atau tidak memenuhi persyaratan.

 

Berdasarkan Pasal 4 Ayat (2), berikut ini persyaratan guru yang bisa mendapatkan TPG yaitu:

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x