HATI-HATI! Kemdikbud Ingatkan 6 Hal Ini Penyebab TPG Triwulan 2 Tahun 2023 Tidak Cair, Cek di Sini Ulasannya…

- 5 Juli 2023, 11:01 WIB
Ilustrasi - Kemdikbud ingatkan 6 hal penyebab TPG triwulan 2 tidak cair pada sejumlah guru, yaitu...
Ilustrasi - Kemdikbud ingatkan 6 hal penyebab TPG triwulan 2 tidak cair pada sejumlah guru, yaitu... /youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas informasi detail terkait dengan kondisi dan hal-hal yang turut mempengaruhi guru tidak menerima TPG triwulan 2 tahun 2023 ini. Oleh karena itu, simak ulasan lengkapnya berikut ini karena bisa jadi Anda mengalaminya!

 

Pembayaran TPG atau tunjangan profesi guru ini petunjuk teknisnya telah diatur dalam peraturan  resmi yaitu Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

TPG ini adalah tunjangan yang diberikan khusus untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pembayarannya dilakukan melalui rekening masing-masing guru dengan periode waktunya setiap 3 bulan sekali dan nominalnya sebesar satu kali gaji pokok.

 Baca Juga: ALHAMDULILLAH! KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli 2023 Cair, Cek Jumlah Penerima dan Besaran Dananya di Sini!

Pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tersebut dijelaskan terkait jadwal pembayaran TPG, sebagai berikut:

a. TPG triwulan 1: Sinkronisasi data 28/29 Februari dan pembayaran akan dilakukan pada bulan Maret 2023.

b. TPG triwulan 2: Sinkronisasi data 31 Mei dan pembayaran akan dilakukan pada bulan Juni 2023.

 

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x