INGAT, Hanya 3 Kategori Guru yang Wajib Ikut Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023. Cek Kamu Termasuk?

- 13 Juli 2023, 21:28 WIB
Ilustrasi.Informasi terkait tiga kategori guru PPG Dalam Jabatan 2023 yang wajib mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 yang berlangsung pada 22-25 Juli 2023.
Ilustrasi.Informasi terkait tiga kategori guru PPG Dalam Jabatan 2023 yang wajib mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 yang berlangsung pada 22-25 Juli 2023. /Tangkap Layar infopublik.id/

3. Guru yang masuk pada verval sasaran 1 atau guru yang lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan namun mengubah bidang studi.

Adapun alur seleksi PPG Dalam 2023 yang akan ditempuh oleh guru Kategori A dan B adalah sebagai berikut :

1. Registrasi dan verifikasi guru pendaftar PPG Dalam Jabatan 2023;

2. Seleksi administrasi dilanjut dengan verifikasi dan validasi data guru pendaftar PPG Dalam Jabatan 2023;

3. Seleksi akademik bagi guru kategori A dan B yang lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023;

4. Pengumuman hasil seleksi akademik bagi guru kategori A dan B;

5. Dilakukan plotting ke LPTK yang telah ditentukan Kemdikbud;

6. Konfirmasi kesediaan, dan penetapan peserta serta lapor diri;

7. Penjadwalan dan Pengkelasan guru kategori A dan B PPG Dalam Jabatan 2023;

8. Sinkronisasi LMS dilanjutkan dengan kegiatan Pembelajaran dan Penilaian peserta PPG Dalam Jabatan 2023;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah