3. Guru yang masuk pada verval sasaran 1 atau guru yang lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan namun mengubah bidang studi.
Adapun alur seleksi PPG Dalam 2023 yang akan ditempuh oleh guru Kategori A dan B adalah sebagai berikut :
1. Registrasi dan verifikasi guru pendaftar PPG Dalam Jabatan 2023;
2. Seleksi administrasi dilanjut dengan verifikasi dan validasi data guru pendaftar PPG Dalam Jabatan 2023;
3. Seleksi akademik bagi guru kategori A dan B yang lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023;
4. Pengumuman hasil seleksi akademik bagi guru kategori A dan B;
5. Dilakukan plotting ke LPTK yang telah ditentukan Kemdikbud;
6. Konfirmasi kesediaan, dan penetapan peserta serta lapor diri;
7. Penjadwalan dan Pengkelasan guru kategori A dan B PPG Dalam Jabatan 2023;
8. Sinkronisasi LMS dilanjutkan dengan kegiatan Pembelajaran dan Penilaian peserta PPG Dalam Jabatan 2023;