Bikin Heboh! Gelar Guru Besar Mantan Pimpinan Majelis Wali Amanat UNS Ini Dicopot oleh Nadiem Makarim, Mengapa

- 14 Juli 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi pencopotan gelar guru besar mantan pimpinan Majelis Wali Amanat UNS
Ilustrasi pencopotan gelar guru besar mantan pimpinan Majelis Wali Amanat UNS /uns.ac.id/

BERITASOLORAYA.com - Nadiem Makarim selaku Kemendikbudristek, mencopot gelar guru besar mantan pimpinan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Dua guru besar tersebut adalah mantan wakil ketua MWA, Hasan Fauzi dan mantan sekretaris MWA UNS, Tri Atmojo Kusmayadi.

Pencopotan gelar guru besar UNS ini disampaikan oleh Muhtar, selaku Plt (pelaksana tugas) Wakil Rektor II Bidang umum dan Sumber Daya Manusia UNS, pada Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: UPDATE, Harga Emas Antam dan Logam Mulia UBS Naik Hari ini, Jumat, 14 Juli 2023, Segera Cek!

"Suratnya saya ambil tanggal 4 Juli, saya dapat pengarahan dari Jakarta karena rahasia jadi nggak boleh dititipkan," ucap Muhtar, dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA, pada Jum'at 14 Juli 2023.

Muhtar menambahkan bahwa salah satu isi keputusan tersebut yaitu menjatuhkan hukuman disiplin dengan membebastugaskan dari jabatannya, menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Masih menurut Muhtar, sang guru besar telah melanggar ketentuan pasal 3 huruf e, pasal 3 huruf F, dan pasal 5 huruf a PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 94 Tahun 2021. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Muhtar juga mengklarifikasi bahwa keputusan tersebut berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi atau Kemendibudristek.

Baca Juga: Lanjutkan Dugaan Kasus Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun, Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x