4. Kabupaten Bogor: Usul masuk sebanyak 2.982 dan yang telah Acc sebanyak 2.981 usul, sedangkan yang tidak sesuai ada 1 usul sehingga harus dikembalikan ke instansi.
5. Kabupaten Ciamis: Usul masuk sebanyak 1.088 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.
6. Kabupaten Cianjur: Usul masuk sebanyak 1.194 dan yang telah Acc 1.189 usul, sedangkan yang tidak memenuhi syarat ada 5 usul.
7. Kabupaten Cirebon: Usul masuk sebanyak 966 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.
8. Kabupaten Garut: Usul masuk sebanyak 3.295 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.
9. Kabupaten Indramayu: Usul masuk sebanyak 279 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.
10. Kabupaten Karawang: Usul masuk sebanyak 2.224 dan yang telah Acc 2.210 usul, sedangkan yang tidak memenuhi syarat ada 1 usul, serta 13 usul dinyatakan tidak sesuai sehingga harus dikembalikan ke instansi.
Baca Juga: MANTAP! Para ASN Kategori Ini Bisa Dapat Uang Pensiun sampai 1 Miliar, PT. Taspen Sebut Rahasianya
11. Kabupaten Kuningan: Usul masuk sebanyak 764 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.
12. Kabupaten Lebak: Usul masuk sebanyak 1.459 dan yang telah Acc 1.458 usul, sedangkan yang tidak sesuai ada 1 usul sehingga harus dikembalikan ke instansi.