MANTAP! Para ASN Kategori Ini Bisa Dapat Uang Pensiun sampai 1 Miliar, PT. Taspen Sebut Rahasianya

- 15 Juli 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi ASN yang mendapatkan uang pensiun sampai 1 Miliar
Ilustrasi ASN yang mendapatkan uang pensiun sampai 1 Miliar /kues/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Sudah sah, sekarang yang akan mendapatkan pensiunan bukan hanya PNS, TNI, dan anggota Polri saja.

Para pegawai PPPK yang mana bekerja menggunakan sistem kontrak, kini Taspen menyamaratakan haknya dengan PNS dengan memberikan uang pensiun bagi para PPPK.

Maka, secara resmi dana atau uang pensiun bagi ASN juga dapat diterima oleh golongan PPPK yang sudah mencapai batas usia pensiun.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, PT. Taspen Beri Kado Khusus bagi Seluruh PPPK di Bulan Juli 2023, Dapat Pensiun Tiap Bulan?

Hasan, selaku Manajer Layanan dan Kepesertaan Taspen di Kota Denpasar, mengonfirmasi kalau uang pensiun dari Taspen dapat diambil tiap bulan di rekening oleh para PNS, PPPK, dan ASN golongan lainnya seperti Polri dan TNI.

Kini, tak cuma kebijakan mengenai pemberian uang pensiun saja, Hasan juga menjelaskan perihal jumlah uang pensiun yang dapat ditetapkan oleh ASN, termasuk di dalamnya pegawai PNS dan PPPK.

“Kalau kita ngomongnya ASN milenial, ASN milenial itu udah bisa nentuin berapa uang taspen yang akan dia terima nanti pada saat dia pensiun,” kata Hasan menerangkan.

Ia melanjutkan, “Kalau sekarang kan estimasinya, antara Rp30 juta - Rp80 juta kalau pensiunan sekarang. Kalau untuk ASN ke depan yang milenial, mereka tuh bisa nentuin sendiri mau pensiun dapat berapa.”

Baca Juga: Jalan-Jalan ke Yogyakarta Ada 4 Tempat Wisata Menarik Ini Lho, Mulai dari Pusat Kota sampai Pantai

“Mau Rp200 juta bisa, Rp300 juta bisa, Rp500 juta bisa, 1 M juga bisa,” jelas Hasan dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Knareg 10 BKN Denpasar. “Caranya dengan mengikuti program top up tabungan hari tua.”

Khususnya bagi pegawai yang masa kerjanya masih panjang menuju masa purnabakti, otomatis dari setahun menjadi CPNS. Mengingat ia tidak mungkin bertahan selamanya pada posisi tersebut, pasti akan ada kenaikan pangkat.

Nah, dengan adanya program top up ini pegawai dapat menambah jumlah yang akan diinvestasikan dari potongan jaminan hari tua, setelah pegawai tersebut naik pangkat/jabatan yang mana secara otomatis penghasilannya juga pasti akan bertambah.

“Nanti kalau dia Kabid, atau Kepala Badan, mau top up bisa,” ujar Hasan.

Baca Juga: INSTAGRAMABLE DAN NYAMAN! 5 Rekomendasi Cafe Murah Meriah di Jember yang Sayang Jika Anda Lewatkan…

“Manfaatnya itu, nanti akan diterima pada saat dia pensiun, dia nggak perlu repot ngeklaim karena akan satu paket dengan uang taspen,” lanjutnya.

Namun, kebijakan top up ini ditegaskan oleh Manajer Layanan dan Kepesertaan dari PT. Taspen Denpasar itu, hanya berlaku bagi ASN milenial sekarang.

Sama halnya dengan para pegawai swasta yang jumlah pesangonnya bisa mencapai ratusan ribu, menurut yang dituturkan oleh Hasan, hal ini disebabkan uang yang dipotong untuk jaminan hari tua pada saat pegawai tersebut masih aktif jumlahnya sudah besar.

Hasan juga menuturkan kalau, mindset Taspen saat ini adalah untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi para ASN termasuk PNS dan PPPK mulai jauh hari, bukan pada saat mendekati masa-masa pensiun tersebut.

Baca Juga: KEREN INSTAGENIC! 5 Rekomendasi Cafe Murah Meriah yang Paling Hits di Bogor, Cocok untuk Tempat Nongkrong

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah